MEDAN, sln70-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjunggusta Medan merazia seluruh blok hunian, Senin (15/2/2021) siang, pasca penangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh Polres Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, beredar informasi kalau penangkapan bandar satu keluarga itu peredaran narkobanya dikendalikan oleh salah seorang warga binaan berinisial, AP.
Hasilnya, AP diamankan dalam razia itu. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi yang ada di blok huniannya. Untuk AP sendiri langsung diamankan pada sel khusus atau straf sel.
Hingga kini pihak Lapas sendiri masih menunggu tindak lanjut dari Polres Tanjungbalai guna menyerahkan AP yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Tanjungbalai.