DPRD Riau Gelar RDP Bersama Masyarakat terkait Sengketa Lahan Sawit

POLITIK208 views

PEKANBARU, Sln70-news.com – Puluhan Masyarakat bersama Gabungan Kelompok Tani menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Provinsi Riau, Senin (19/05/2025). Rapat tersebut membahas konflik antara warga dengan PT NSR terkait sengketa lahan di Desa Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Lebih dari dua puluh tahun kami disana, kenapa mereka (PT.NSR) datang tiba-tiba langsung memasang plang diatas tanah yang kami tanami,” ujar warga, Nora (68).

Rapat dipimpin oleh Ahmad Syafaat, Ketua Komisi II DPRD Riau. Turut hadir kepala desa segati, Pemangku adat, tokoh masyarakat, camat, mantan kepala desa, mantan camat, BPN Riau, BPN Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup, Dirjen Kehutanan Kementerian Kehutanan RI.

BACA JUGA:  Siti Suciati Door to Door Serap Aspirasi Warga Medan Utara

“Bingung kami Pak Dewan, Cobalah tanyakan dulu. Untuk kami kan mereka ini kalian undang,” tanya seorang kelompok tani.

“Sabar bapak ibu, kita sudah coba hubungi Dinas Perizinan, namun belum ada jawaban,” jawab Ahmad syafaat mencoba menenangkan warga.

Suasana kemudian hening, warga dan kelompok tani saling bertatapan satu sama yang lain.

“Mohon perhatiannya, berhubung rekan kita dari BPN ada agenda lain, dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga ada tadi saya dengar sudah ditelpon oleh atasan mereka. Maka kami persilahkan untuk meninggalkan ruang rapat,” ucap Ahmad Syafaat sambil tersenyum tipis.

Melihat keanehan yang terjadi mulai dari tidak ada ketegasan kepada Dinas Perizinan. Membuka pintu untuk BPN, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk pergi, dan tidak bisa memberikan rekomendasi. Terlihat dengan jelas bagi mata yang teliti bahwa Rapat Dengar Pendapat ini sudah “dikondisikan”

BACA JUGA:  Abdul Rani Minta Pemko Medan Sahuti Keluhan Warga Krisis Air Bersih

Syamsul Bahri, perwakilan petani meminta ketegasan Anggota Dewan agar secepatnya untuk memanggil pihak-pihak yang mangkir dalam undangan RDP.

“Saya mewakili masyarakat desa segati meminta keseriusan dan ketegasan Bapak ibu dewan yang terhormat. Kalian punya hak dan fungsi kuat yang diatur oleh Undang-Undang. Kalian adalah wakil kami. Kalian harus ada dibarisan kami,” ucap Samsul dengan tangan tangan mengepal. (Jar)