RIAU, Sln70-news.com – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Riau pada, Kamis (22/05/2025) lalu, diketahui PT NSR dan warga sepakat berdamai.
Hal itu disampaikan, H Budiman Lubis saat RDP yang dihadiri Direktur Utama PT. NSR, Dinas Lingkungan Hidup Riau, Dinas Kehutanan Riau, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Riau, Kepala Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan itu membawa angin segar buat para petani
Diketahui bahwa konflik antara masyarakat dengan PT.NSR terkait sengketa lahan sawit di Desa Segati telah berlangsung lama.
PT.NSR memasang Plang diatas kebun sawit yang sudah bertahun ditanam petani tanpa ada kejelasan apapun. Bahkan ada supir yang ditangkap dan dibawa ke Polres dengan paksa oleh pihak perusahaan
Dirut PT. NSR Muller Tampubolon mengatakan hal tersebut dilakukan agar tidak adanya lagi warga yang berani untuk menyerobot lahan mereka
“Sebagai peringatan bahwa tindakan mereka itu tidak terus berlanjut,’ ujar Muller Tampubolon.
Mendengar hal itu H. Budiman Lubis langsung naik darah. Kalian harus tetap menghargai dan menghormati jerih payah tetesan keringat warga yang selama puluhan tahun meghidupi keluarganya dengan sawit
“Kalian fikir kalian (PT.NSR) itu siapa? Jangan kalian berbuat sesuka hati disana. Warga segati adalah warga saya. Kalian harus segera mencabut Plang yang ada disana,” kata H. Budiman yang merupakan Wakil Ketua DPRR Provinsi RIAU dari Partai Gerindra. (Jar)






