
DELITUA, sln70-news.com – Jamaluddin Bangun (38), Warga Desa Cinta Dame, Kec Patumbak tewas ditikam oleh rekannya sendiri. Korban meregang nyawa meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, Rabu (25/6/2020) malam.
Informasi diperoleh menyebutkan,
permasalahan membuat korban tewas dilatarbelakangi pengutipan uang SPSI.
Dugaan sementara, adanya perselisihan dalam pengutipan menimbulkan pertanyaan bagi pelaku, Purnama Barus (45), Warga Jln Argadusema, Kel Delitua Timur, Kec Delitua.
Mereka bertemu di depan kedai kopi Wak Min di Jln Stasiun, Kel Delitua Timur, Kec Delitua. Keduanya sempat adu mulut hingga terjadi penikaman. Akibatnya dada sebelah kiri korban mengalami luka tusuk.
Petugas kepolisian dari Polsek Delitua, yang mendapatkan laporan langsung dari keluarga korban turun ke lokasi, guna memintai keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya petugas mencari keberadaan pelaku. Tak berselang waktu lama, Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Pelaku dan membawanya ke Polsek Delitua untuk proses sidik.
“Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku,” ucap keluarga korban, Ayem. (adl)