MEDAN, sln70-news.com – Masa Jabatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan akan berakhir pada 17 Februari 2021. Sementara Bobby Nasution – Aulia Rachman sebagai pasangan calon pemenang Pilkada Medan 2020 belum ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menjelaskan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh daerah yang kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 tentang penunjukan pelaksana harian (Plh) wali kota, bupati atau gubernur.
“Kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya, sementara pasangan calon terpilih belum dilantik, sementara waktu ditunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana harian,” ujar Ihwan, Senin (15/2/2021).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut dengan begitu secara otomatis Wirya Al Rahman yang saat ini menjadi Sekretaris Daerah akan menjadi Plh Wali.