“Nanti SK Plh Wali Kota Medan dari gubernur, sampai hari ini belum turun SK nya. Masa jabatan Plh itu sampai ada penjabat yang ditunjuk atau kepala daerah hasil Pilkada dilantik,” bebernya.
Seperti diberitakan, DPRD Kota Medan dijadwalkan bakal menggelar sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
Hal ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan jadwal agenda kerja Februari 2021.
Akhyar sendiri baru dilantik menjadi Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.
sumber: Medanbisnisdaily.com






