SURABAYA, sln70-news.com –
Abdussamad mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), ditangkap di salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat, Senin (1/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Abdussamad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.
Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.
Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel. Ia kemudian ditangkap oleh tim intelijen Kajari Surabaya.