MEDAN, sln70-news.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai beraksi untuk membuat kawasan Kesawan, Medan, menjadi tempat wisata. Langkah awalnya adalah merobohkan bangunan ilegal di kawasan itu.
Dilansir detikcom, Kamis (4/3/2021), penertiban bangunan ilegal dilakukan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Bangunan yang dirobohkan itu berada di kawasan Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat.
Petugas awalnya mengecat dinding bangunan itu dengan tanda silang warna merah. Bangunan itu kemudian dirobohkan menggunakan alat berat.
Bobby, yang memimpin penertiban itu, mengatakan bangunan yang ditertibkan adalah bangunan tanpa izin. Dia mengatakan bangunan di kawasan tersebut tak boleh diubah bentuknya.
“Ini kan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak perbolehkan dan izinnya nggak ada, IMB-nya nggak ada,” kata Bobby Nasution di lokasi penertiban.