Usai mengkonsumsi narkoba, pengunjung akan ditemani pelayan cafe menikmati miras sambil mendengar dentuman musik.
Sepertinya, pemilik cafe dan pengunjung tidak mematuhi prokes dan melewati batas waktu serta aturan yang ditetapkan pemerintah. Seharusnya tempat usaha tersebut ditutup pukul 22.00 WIB, tapi nyatanya sampai pukul 04.00 WIB.
Seperti diketahui, Polsek Patumbak bersama Detasemen Polisi Meliter (Denpom) I/5 Medan mengelar Razia penyakit masyarakat di Cafe Hongkong Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Minggu (13/8) sekira jam 01.00 wib
Diduga menyediakan layanan prostitusi dan peredaran gelap narkobatika, cafe Hongkong ini dalam beberapa bulan telah dua kali di razia oleh Polsek Patumbak. (adl)






