
MEDAN, sln70-news.com – Terungkap, dua scurity DPRD Kota Medan yang menjadi tersangka pelemparan batu, mengaku kesal kepada pengunjuk rasa. Motif Dua Security DPRD Medan
Kedua scurity DPRD Kota Medan tersebut yakni beridentitas ABH (23) dan AJ (23).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menyebutkan awalnya personil Timsus Jatanras Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan.
Keduanya melemparkan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke arah massa unjuk rasa tepatnya di depan Plaza Palladium.
“Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Kronologi
Ia menjelaskan, kronologi kejadian pada hari Kamis 8 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai security di Gedung DPRD Kota Medan.
Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, ABH sedang berjaga di Pos 2 Gedung DPRD Kota Medan. ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu ke dalam Gedung DPRD Kota Medan.
“Sekitar pukul 14.00 Wib, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ. Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan,” ungkapnya.
Martuasah menuturkan sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa.
“Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 tiga kali,” pungkas Martuasah.
Martuasah juga sudah mengamankan barang bukti salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.
“Kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu, di mana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo kedua pelaku terkena lemparan batu dan terluka, sehingga merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” tandasnya.
sumber: digtara.com