MEDAN, sln70-news.com – Satreskrim Polres Pidie berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Heru (43), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap polisi saat jalan sendirian di Jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Heru diringkus karena melakukan pencurian sepeda motor (sepmor) jenis Supra X dengan nomor polisi BL 5718 PAF milik Hafiz Aulia, warga Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Sepmor tersebut dicuri tersangka saat diparkir di halaman RSU Citra Husada Sigli, dengan menggunakan kunci T. Aksinya terekam kamera CCTV rumah sakit.
“Sebenarnya, setelah pelaku mencuri sepmor di RSU Citra Husada, kita langsung memburu tersangka. Saat itu, Heru sempat berkeliaran di Lhokseumawe,” kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK melalui Kasat Reskrim, Dedy Miswar, MH dilansir Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Dedy, saat personel Satreskrim Polres Pidie akan menangkap Heru di Lhokseumawe, ternyata pelaku cepat kabur ke Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, polisi memburu pelaku ke Kota Medan, ternyata pelaku bersembunyi di kawasan gang sempit. Petugas sulit meringkus pelaku, mengingat banyak kawan pelaku.
Saat diketahui pelaku curanmor telah bergeser agak jauh dari lokasi pertama, personel langsung bergerak untuk menangkap pelaku saat jalan sendirian di Jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saat ini, anggota sedang membawa pulang pelaku ke Polres Pidie untuk diproses secara hukum,” bebernya.(Adl)