Satpol PP Bongkar Lapak PK5 yang di Atas Trotoar

MEDAN, sln70-news.com – Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak pedagang kali lima (PK5) di kawasan Jln Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (16/03/2022).

Pembongkaran paksa itu terpaksa dilakukan, karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan petugas.

Penertiban itub berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Para pedagang yang membuka lapak di atas trotoar jalan, tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Petugas dengan santun menjelaskan larangan berjualan di atas trotoar.

BACA JUGA:  Seorang Siswi MAN di Aceh Melahirkan di Sekolah

Adapun lapak yang ditertibkan ini, penjual rokok, makanan juga minuman.

Salah seorang petugas, DJ Tamba menerangkan, ada empat lapak yang ditertibkan, yaitu dua lapak berbentuk tenda semi permanen dan dua kios.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan Soal Mafia Tanah

Pedagang memohon agar petugas tidak membawa tenda dan kios, tapi dengan syarat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita akan terus memantau lokasi ini. Kita berharap para pedagang tidak lagi membuka lapaknya di atas trotoar jalan ini,” tegasnya. (Adlan)