Terindikasi Korupsi, Pembangunan RSUD Nisel Rp48 M Dilaporkan ke KPK

Berita30 Dilihat

JAKARTA, sln70-news.com – Forum Pemuda Nias Selatan resmi melaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan (Nisel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Seperti dilansir datasatu.id, Rabu (16/03/2022), pelapor, RL sebelum menyerahkan laporannya, dia bersama rekannya melakukan aksi damai di depan gedung KPK.

Adapun yang menjadi alasan mereka melaporkannya, karena diduga pembangunan rumah sakit dengan anggaran Rp48 miliar itu sarat korupsi.

BACA JUGA:  Gubsu Didesak Segera Lepas Lahan Eks HGU PTPN II di Desa Marindal I

Indikasi tersebut diperkuat dengan hasil investigasi, karena pengerjaan dari tahun 2020 sampai 2022 tak kunjung selesai juga.

Mereka pun meminta KPK memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak terkait, mulai dari perencanaan, PPK hingga pelaksana serta oknum-oknum yang diduga terlibat.

BACA JUGA:  Bocah 16 Tahun Bobol Database Kejaksaan RI dari Sumsel

“Masyarakat Nisel sudah resah atas dugaan korupsi RSUD, Kami minta KPK memeriksa seluruh oknum-oknum yang terlibat, ” ujar RL warga Nisel itu. (Adl/dsi)