Bocah 16 Tahun Bobol Database Kejaksaan RI dari Sumsel

Berita0 views

JAKARTA, sln70-news.com – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa basis data atau database yang diperjualbelikan di situs forum online dibobol oleh bocah 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku setelah berhasil mengidentifikasinya.

“Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah,” kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Kota Medan Berharap Dukungan Akademisi Wujudkan UMKM Naik Kelas

Dalam hal ini, kata dia, tim Kejaksaan langsung membawa pelaku berinisial MFW dan kedua orang tuanya itu ke Kejaksaan Agung pada Kamis (18/2) untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi instruksi agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BACA JUGA:  Tim Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi

“Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” tambahnya lagi.