JAKARTA, sln70-news.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan Surat Telegram. Dalam Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri, jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) berganti.
Jabatan Kapolda Sumut yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Martuani Sormin digantikan Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). Martuani menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Polri.
Pergantian berdasarkan Surat Telegram nomor ST/318/II/KEP/2021. Informasi diperoleh Liputan6.com, dalam Surat Telegram juga mengangkat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Irjen Pol Agus Andrianto, menjadi Kepala Basan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Sementara itu, dalam Surat Telegram yang dikeluarkan Kamis (18/2/2021), posisi Kabaharkam digantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.