Leonard menjelaskan bahwa data-data yang dijual dalam situs RAID Forums bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI.
Dia memastikan bahwa data itu tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan. Selain itu, informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses oleh publik.
“Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan,” kata Leonard.
Dia mengungkapkan bahwa setidaknya ada 3.086.224 data yang dibobol dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp400 ribu itu.
Diketahui, pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Dalam situs Raid Forums, Gh05t666nero mengunggah database Kejaksaan RI beberapa jam lalu. Selain itu, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
sumber: cnnindonesia.com






