Selain Tempat Transaksi Narkoba, Hongkong Cafe Sediakan Layanan Prostitusi dan Miras

MEDAN, sln70-news.com – Hongkong Cafe milik bermarga Nababan di Jln SM Raja/Jln Oma Deli diduga menyediakan layanan prostitusi dan minuman keras (Miras).

Lokasi tempat hiburan yang tak jauh dari Gedung Mapolda Sumatera Utara ini sepertinya kebal hukum, sebab dalam beberapa bulan ini telah beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

Parahnya lagi, pemilik bar tidak kooperatif terkait operasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak pernah mengindahkan batas jam operasional.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Pemko Medan Bubarkan Pengunjung Cafe Yang Melebihi Batas Waktu Operasional

Dengan dentuman musik hingar bingar, para perempuan yang menjadi pelayan cafe tersebut disinyalir sering menjadi perantara penjualan narkoba kepada pengunjung.

Keberadaan cafe remang-remang tersebut sudah mendapat keluhan dari masyarakat.Terlebih laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, aktivitas mereka sudah mengarah ke prostitusi terselubung.

BACA JUGA:  Muncul Agama Muslim di Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam

“Bahkan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yang disediakan pelayan cafe kepada pengunjung,” ucap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan METRO24, Rabu (24/02) malam.