Pedagang Angkringan di Seputaran Kesawan Kembali Ditertibkan

MEDAN, sln70-news.com – Tim Satgas Covid-19 Kota Medan didukung jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali menertibkan pedagang angkringan yang menggelar lapak di trotoar seputaran kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/2) malam.

Penertiban dilakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat, dengan menutup lapak dan membubarkan seluruh pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penyediaan cuci tangan dan social distancing (jaga jarak) sehingga terjadinya kerumunan.

Selain itu, pengunjung yang datang juga kebanyakan tidak mengenakan masker. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Kasubdit Cyber Poldasu Diduga Terima Uang dari Jefri Suprayogi

“Penertiban yang kita lakukan malam ini untuk penegakan protokol kesehatan, terutama mencegah terjadinya kerumunan guna menekan laju penyebaran virus Corona. Utamakan pendekatan persuasif saat meminta pedagang menutup usahanya dan membubarkan pengunjung yang ada,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.

BACA JUGA:  Telegram Kapolda Sumut, 6 Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan Diganti