Pedagang Angkringan di Seputaran Kesawan Kembali Ditertibkan

Selanjutnya, tim bergerak menuju Jalan Ahmad Yani VII dan mendapati belasan pedagang membuka lapak dengan pengunjung yang hadir cukup banyak. Tim gabungan langsung meminta kepada pedagang untuk menutup usahanya, sedangkan pengunjung diimbau segera meninggalkan lokasi.

Bersamaan itu mobil yang dilengkapi pengeras suara milik Dinas Kominfo Kota Medan berulangkali mengingatkan agar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

BACA JUGA:  Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa

Usai penertiban, Zulkarnain didampingi F Tarigan menjelaskan, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Dikatakannya, lantaran penertiban yang dilakukan selama ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada pedagang asongan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021

“Nanti kita sampaikan kepada pimpinan agar penertiban yang dilakukan selanjutnya akan diikuti dengan penindakan. Tanpa penindakan, penertiban yang dilakukan tidak memberikan hasil maksimal,” jelas Zulkarnain.(adl)