Bawa Kabur Uang Arisan Ratusan Juta untuk Hidup Mewah, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

banner 468x60

LHOKSEUMAWE, sln70-news.com – Polres Lhokseumawe menangkap seorang perempuan berinisial AM (28), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (6/2/2021).

Bukan tanpa sebab, wanita itu ditangkap karena mengambil uang arisan senilai Rp175 juta. Hak tersebut diakui Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

banner 336x280

Menurut Eko, awal mula kasus ini terjadi pada 2019. Saat itu pelaku membuka arisan lewat media sosial Facebook, Instagram, dan aplikasi pesan instan WhatsApp.

BACA JUGA:  Hari Pertama Operasi Ketupat Toba 2021, Polda Sumut Putar Balik Ratusan Kendaraan

Pelaku mengajak warga yang ingin ikut arisan mendaftar di sebuah toko di kompleks Pasar Buah Kota Lhokseumawe.

Pelaku kemudian menyusun arisan per kelompok. Satu kelompok arisan terdiri dari sembilan hingga 15 orang.

Masing-masing peserta arisan menyerahkan uang Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.

sumber: kompas.tv

banner 336x280