MEDAN, sln70-news.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meyakini Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bekerja obyektif dan independen dalam mengungkap penyebab kematian almarhum Joko Dedi Kurniawan (36).
Hal ini disampaikan Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra di lokasi ekshumasi (pembongkaran makam) di TPU Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/3) siang.
“Kami mendukung pihak dokter dan IDI untuk bekerja obyektif transparan dan tidak ada intervensi juga, secara maksimal. Tujuannya apa untuk mencari keadilan terkait dengan dugaan kejanggalan yang selama ini digaung-gaungkan pihak keluarga,” ujarnya kepada wartawan.
Irvan mengatakan kasus kematian almarhum Joko yang diduga disiksa ini, sudah bergulir selama lima bulan, sejak bulan Oktober 2020.
LBH Medan sudah melakukan investigasi, mempelajari data-data rekam medis, namun belum bisa dipastikan penyebab kematian almarhum Joko. Sehingga, ekshumasi harus dilakukan, untuk mengetahui penyebab kematian Joko.
“Kejanggalannya itu setelah kita paparkan dibagian kepala ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering, dan bagian dada yang membiru yang kita duga itu akibat penyiksaan,” kata Irvan.
“Itu informasi yang kita dapat dari keluarga, dokumentasi kita di lapangan, investigasi, data-data rekam medis yang sampai saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab beliau ini meninggal,” sambungnya.
Saat proses ekshumasi, pihak kepolisian sempat memberikan imbauan agar siapapun tidak diperbolehkan masuk ke dalam bilik ekshumasi, termasuk LBH Medan dan awak media.
“Pendapat kita agak keliru, insan pers wajib melihat walaupun kewenangan polisi. Pengalaman kita di Bangun Purba saya bisa melihat langsung sampel dikerok, dengan cairan biru itu bisa dan difoto langsung,” kata Irvan.
Meski begitu, Dia berkeyakinan bahwa sterilisasi area ini, untuk memudahkan tim dokter melakukan otopsi.
“Mungkin untuk memudahkan pekerjaan aja. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi apa yang kita lakukan,” tandasnya.