Sementara itu, Johnny mengatakan ada 6 juta pembaca media online lebih banyak daaripada pembaca media cetak berdasarkan survei Nielsen tahun 2020. Sedangkan survei Katadata dan Kominfo tahun 2020 memperlihatkan 20 persen masyarakat mempercayai media sosial sebagai kanal informasi yang paling dipercayai masyarakat.
“Masyarakat mulai percaya media sosial sebagai kanal informasi terpercaya sekitar 20 persen dari mereka yang menyatakan demikian. Melihat fenomena tersebut pers dan media umumnya dituntut mengubah proses pemberitaan semakin menjadi ringkas dan efisien,” ujarnya.
Adapun isu yang ada di media antara lain permasalahan hak cipta, permasalahan hak produksi konten. Dengan begitu, ia mengimbau masyarakat terhadap penyebaran berita hoax.
“Kita harus terus waspada atas infodemik yang berisi ruang berita melalui post-truth atau hoax, fake news, disinformasi, dan lain sebagainya yang membingungkan masyarakat. Tantangan digitalisasi harus dilihat memfasilitasi pers dalam menyebarkan informasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
sumber: detik.com






