Polisi Telisik Dugaan Kepala Sekolah LGBT di Medan

banner 468x60

MEDAN, sln70-news.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan LGBT yang melibatkan seorang kepala sekolah (kepsek) SD di Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi, Selasa, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang ditangani penyidik.

banner 336x280

Keempat orang saksi yang diperiksa terdiri atas tiga orang orang guru masing-masing berinisial L, D dan I, dan seorang pria berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pasangan sejenis dari kepsek tersebut.

BACA JUGA:  Gelar Patroli Laut Gabungan, Tingkatkan Sinergi DJBC & Baharkam Polri

Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan kepsek berinisial JS dengan LP/248/II/2021/SUMUT/SPKT I tanggal 3 Februari 2021 tentang dugaan pencemaran nama baik dengan tulisan atas kasus LGBT yang dituduhkan kepadanya.

banner 336x280