Petugas KNIA Tangkap 2 Wanita Penumpang Lion Air Selundupkan Sabu 1,3 Kg

NARKOBA17 Dilihat
banner 468x60

KUALANAMU, sln70-news.com – Petugas keamanan Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) menangkap dua  wanita penumpang pesawat Lion Air karena menyelundukan sabu seberat 1,3 kg.

Ke dua penumpang yang ditangkap itu bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.

banner 336x280

Informasi yang diperoleh, Selasa (6/4), menerangkan ke dua wanita yang diamankan itu menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ringkus Pengedar Ekstasi di Diskotik Empire

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika.

Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam hak (sol-red) sepatu.

Begitu menemukan barang bukti narkoba, petuga bandara langsung mengamankan ke dua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Bersenpi Ditangkap Polisi, BB: 2 Ons Sabu dan Senpi Makarov

Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Tarto, saat dikonfirmasi membenarkan diamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu.

“Modus ke dua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya. (bar)

banner 336x280