Cafe Janna Kita Digerebek Polisi: Kasir Ditangkap, 5 Pil Ekstasi Disita

NARKOBA0 views

PATUMBAK, sln70-news.com – Tim 11 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Cafe Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/8) sekitar pukul 01.20 WIB.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat, terkait praktek jual beli narkoba di THM itu. Bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang Perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangannya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi.

“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ungkap Rafli, Selasa (2/9) pagi kepada wartawan.

BACA JUGA:  Diviralkan Setor 45 Juta ke Polisi, Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi

Selain meringkus DS yang berperan sebagai pengedar, petugas juga mengamankan 2 orang yang terdeteksi sebagai pengguna narkoba. Keduanya terdeteksi usai petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 pengunjung, dan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

“Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 diantaranya positif narkoba,” tambah Rafli.

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS, yang diketahui berinisial B. Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap B.

BACA JUGA:  Karaoke Bosque Tempat Sekda Nias Utara Dugem Sediakan Ekstasi

“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” terang Rafli.

THM Janna, kini pun ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung dilakukan. Polisi, memasangi Police Line di lokasi penggerebekan. Polisi, memastikan akan melakukan hal serupa di THM – THM lain yang sengaja membiarkan adanya praktek jual beli narkoba di THM.

“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli. (Adl)