MEDAN, sln70-news.com – Kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) MF membuat Nuriaty Ningsih ibu kandung Letd C menyurati Kapolres Tebingtinggi.
Dalam suratnya warga Kecamatan Medan Labuhan ini mengatakan, sangat keberatan atas prilaku Bripka RES yang selingkuh dengan menantunya MF. “Bersama dengan surat ini saya bermaksud untuk menyampaikan aduan dan keberatan saya
kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi atas perilaku saudara Bripka RES dengan istri sah dari anak kandung MF, karena chek in di Hotel Tinggi pada tanggal 07
September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ujar wanita kelahiran tahun 1963 ini.
Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. “Bukti rekaman cctv yang ada, tidak ada
terlihat orang lain yang masuk ke dalam kamar. Patut diduga sedang melakukan tindakan asusila,” sebutnya.
Usai chek out dari Hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebingtinggi. “Pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Bripka RES juga pernah berkunjung ke
kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu
Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan
sedang bertugas,” katanya.
Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. “Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C, Ernita. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Untuk itu saya meminta memohon kepada bapak
Kapolres Polres Tebingtinggi untuk memproses hukum terhadap Bripka RES seberat-beratnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku hingga Pemecatan Dengan Tidak hormat (PDTH),” pintanya. (*)