MEDAN, sln70-news.com – Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel JW Marriott Medan. Begini detik-detik Azlansyah terkena OTT.
Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).
Dilansir detikSumut, Kamis (16/11/2023), ada dua video yang menunjukkan proses OTT ketiganya. Pada video pertama terlihat awalnya petugas mengamankan pelaku IG di lobby hotel.
Saat itu, IG terlihat ditarik oleh petugas kepolisian menuju luar hotel. Tampak ada amplop warna coklat yang dipegang oleh pelaku. Saat akan ditarik keluar, IG mencoba melakukan perlawanan.
“Ini apa?” tanya IG.
“Dari Polda ini,” jawab petugas.
“Nggak tau aku bang,” kata IG lagi.
“Makanya ikut dulu, ini polisi,” kata petugas kepada IG.
Setelah itu, petugas kepolisian pun menarik IG keluar dari dalam hotel.
Tak lama, tampak Azlansyah juga ikut dibawa oleh seseorang berbaju hitam.
“Masuk ke mobil, jangan recok (ribut),” ujar pria itu kepada Azlansyah.
Di belakang Azlansyah, tampak ada pelaku FH yang juga turut digiring petugas.
Pada video kedua, terlihat saat petugas membawa Azlansyah masuk ke dalam mobil berwarna hitam.
Untuk diketahui, Azlansyah terkena OTT di JW Marriott, Selasa (14/11) malam. Dia ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg.
“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.
Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.
Hadi menyebut saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.
“Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).
Perwira menengah Polri itu sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
“Besarannya masih didalami,” sebutnya.(adl)