Kasat Intel Polres Sergai Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan

banner 468x60
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin Kumala dan Putri beserta keluarganya dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan di masa new normal di Hotel Royal Singosari Cendana, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 6 Juli 2020. Kegiatan simulasi resepsi pernikahan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di masa new normal. ANTARA/Moch Asim

MEDAN, sln70-news.com – Kepolisian mencopot Ajun Komisaris Bobi Vaski Pranata dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai atau Sergai, Sumatera Utara setelah menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menuturkan Bobi kini sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan.

banner 336x280

“Iya sudah dicopot. Nunggu sidang dia,” kata Tatan saat dikonfirmasi pada Ahad, 4 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Kapoldasu dan Pangdam Cek Kesiapan PSU di Labuhanbatu, Labusel dan Madina

Tatan mengatakan Bobi memang sudah mengajukan izin terkait pernikahannya. Namun ia menyalahi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. “Pelaksanaannya (resepsi) itu yang tidak ada izin,” ucap Tatan.

Resepsi pernikahan Bobi sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video, resepsi tersebut dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol Covid-19. Bahkan para tamu undangan hingga pengantin tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

BACA JUGA:  UU Kejaksaan Akan Direvisi Total, Ini Perbandingan UU dan Drafnya

Tatan pun berharap perkara Bobi bisa memberikan efek jera kepada seluruh anggota lainnya. “Ini sebagai efek jera untuk yg lainnya agar mentaati protokol kesehatan,” ujar Tatan.

sumber: nasional.tempo.co

banner 336x280