
MEDAN, sln70-news.com – Kepolisian mencopot Ajun Komisaris Bobi Vaski Pranata dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai atau Sergai, Sumatera Utara setelah menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menuturkan Bobi kini sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan.
“Iya sudah dicopot. Nunggu sidang dia,” kata Tatan saat dikonfirmasi pada Ahad, 4 Oktober 2020.
Tatan mengatakan Bobi memang sudah mengajukan izin terkait pernikahannya. Namun ia menyalahi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. “Pelaksanaannya (resepsi) itu yang tidak ada izin,” ucap Tatan.
Resepsi pernikahan Bobi sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video, resepsi tersebut dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol Covid-19. Bahkan para tamu undangan hingga pengantin tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Tatan pun berharap perkara Bobi bisa memberikan efek jera kepada seluruh anggota lainnya. “Ini sebagai efek jera untuk yg lainnya agar mentaati protokol kesehatan,” ujar Tatan.
sumber: nasional.tempo.co