SORONG, sln70-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menetapkan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Puskesmas keliling (Pusling) perairan TA 2016 senilai Rp2.178.420.000. Adapun [… Baca Selengkapnya …]
Tetapkan 4 Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







