MEDAN, sln70-news.com – Pembayaran biaya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Medan kini semakin mudah. Pembayaran uji KIR tersebut sudah bisa dilakukan secara non tunai. [… Baca Selengkapnya …]
Melalui Non Tunai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






