MEDAN, sln70-news.com – Pembayaran biaya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Medan kini semakin mudah. Pembayaran uji KIR tersebut sudah bisa dilakukan secara non tunai.
Artinya pembayaran bisa dilakukan dimana dan kapanpun. Sebab Pembayaran non tunai dapat dilakukan melalui Bank Sumut E- Money, QRIS dan Qren.
Pembayaran Uji KIR non tunai ini dilaunching Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM di Kantor UPT PKB Amplas, Selasa (16/03).
Melalui pembayaran non tunai yang berkolaborasi dengan Bank Sumut ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Waliota Medan didampingi Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo, Dirut Bank Sumut, Muhammad Budi Utomo, dan Kepala OJK Regional V Sumbagut, Yusuf Anshori Unsur Forkopimda Kota Medan.
Dikatakan Bobby, Pemko Medan selalu berkolaborasi dengan semua pihak dan stakeholder untuk dapat meningkatkan PAD Kota Medan salah satunya pembayaran tunai yang secara perlahan dapat dikurangi.
Hal ini merupakan target Pemko Medan karena pembayaran tunai erat kaitannya dengan kecenderungan tidak transparan yang dilakukan beberapa oknum.
Menurut Wali Kota Medan, sistem pembayaran tunai pelan- pelan dapat ditinggalkan. Apalagi saat ini kita masuk di era 4.0, untuk itu Pemko Medan harus siap menyambut era tersebut salah satunya dengan pembayaran non tunai.
Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan.
“Saya apresiasi hari ini Uji KIR pembayarannya sudah non tunai melalui E-money, QRIS dan Qren yang bekerjasama dengan Bank Sumut. Kedepan tidak hanya di KIR tetapi di semua aspek yang saat ini masih menggunakan pembayaran tunai”, kata Wali Kota Medan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar S.SiT MT menjelaskan, sistem pembayaran nontunai ini sebagai dukungan dari visi misi Walikota Medan yaitu Medan Berkah yang diimplementasikan dengan pemerintahan yang bersih.
“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang sebaik mungkin, kepada masyarakat tanpa ada lagi pembayaran non tunai,” cetusnya.
Menurut Iswar, sistem pembayaran non tunai untuk Uji KIR ini terwujud karena adanya kolaborasi dengan Bank Sumut. Untuk tahap pertama kita akan menggunakan QRIS, ini adalah pembayaran nontunai berbasis barcode.
Nanti di tahap kedua, baru perluasan channel dapat dilakukan. Selain itu juga dapat melakukan transaksi melalui transfer Bank.
“Tahap pertama, pembayaran Retribusi Uji KIR secara nontunai dengan QR code, melalui QRIS. Nantinya setiap nasabah ataupun customer, bisa melakukan pembayaran melalui QR apa saja. Contohnya bisa dengan OVO, Link Aja, Go-Pay, Danaku, dan sebagainya yang sifatnya melalui QR, itu bisa dilakukan. Jadi tidak ada lagi peredaran uang tunai dan yang terpenting retribusi ini akan langsung masuk ke kas Pemko Medan,” jelas Iswar.
(Wiku)