JAKARTA, sln70-news.com – Presiden Jokowi memberikan tambahan modal sebesar Rp2,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun [… Baca Selengkapnya …]
Beri Tambahan Modal Rp2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






