Jokowi Beri Tambahan Modal Rp2,1 T ke Pertamina

EKONOMI22 Dilihat
banner 468x60
Presiden Jokowi memberikan tambahan modal Rp2,1 triliun ke Pertamina berbentuk pengalihan aset dari Kementerian ESDM. Ilustrasi. (Detikcom/Ari Saputra).

JAKARTA, sln70-news.com – Presiden Jokowi memberikan tambahan modal sebesar Rp2,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perseroan PT Pertamina.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Jokowi pada 10 September lalu tersebut tambahan modal tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi pengalihan aset negara.

banner 336x280

Aset negara yang dialihkan ke Pertamina tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN 2010,2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.

BACA JUGA:  Berkaca dari India, Indonesia Mampu Ciptakan Aplikasi dan Tak Bergantung Asing

Aset negara tersebut salah satunya berbentuk jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga eks Satuan Kerja Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan nilai Rp1,3 triliun.

Jaringan gas itu antara lain terdapat di Desa Kalisampurno, Tanggulangin, Sidoarjo, Jaringan Pipa Gas Konta Bontang, Jaringan Pipa Gas Kota Bekasi, Jaringan Pipa Gas Kota Bogor, Jaringan Pipa Gas Prabumulih dan lain sebagainya.

BACA JUGA:  Penerbangan Meningkat, Lion Air Rekrut Lagi 2.600 Karyawan

Selain itu, aset juga berbentuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan infrastruktur pendukungnya bernilai Rp798 miliar. Aset tersebut salah satunya berbentuk SPBG Jl. RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

sumber: cnnindonesia.com

banner 336x280