MEDAN, sln70-news.com – Polisi berhasil meringkus Samsul Tarigan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/23).
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi via Whats App. “Iya sudah diamankan di kawasan Tanah Karo,” sebut Fathir.
DPO kasus penyerangan personil kepolisian ini diboyong ke Polrestabes Medan, menggunakan kaos berwarna hitam dan celana jeans pendek, serta tangan yang diborgol.
Tidak hanya itu, Polrestabes Medan juga menggeledah rumah mewah milik Samsul Tarigan di Jalan Bunga Bendahara Gang Bendahara 21, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Tim gabungan juga menyegel usaha tempat hiburan malam Key Garden, yang diduga didapatkan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi daftar buron usai menyerang pihak kepolisian, saat menggerebek barak judi dan narkoba di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Adl)






