“Keputusan (Mendagri) belum ada, paling lama tanggal 16 Februari infonya suratnya kami terima. Jadi sementara sekdanya ditunjuk jadi Plh. Sedangkan untuk penunjukkan Pj butuh proses. Kita usulkan nama-nama untuk jadi Pj, tapi kan keputusan dari Jakarta (Kemendagri). Kita usulkan 3 nama untuk satu Pj, Jakarta yang tunjuk satu nama,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah keluar nama-nama dari Kemendagri, maka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, akan melantik para pejabat eselon II Pemprov Sumut sebagai Pj bupati/wali kota.
“Itu lah suratnya belum kami terima, apakah langsung dilantik atau tidak? Tapi bila melihat proses ini, kayaknya plh masih, sampai ada surat penunjukkan Pj-nya,” ujarnya.
Sabrina lebih lanjut mengatakan, belum diterimanya surat dari Mendagri dan masih adanya sengketa Pilkada di MK, maka dirinya menilai pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada April 2021 mendatang, bersamaan dengan 9 daerah yang akhir masa jabatan bupati/wali kotanya berakhir pada saat itu.
“Belum ada surat dari Jakarta, apakah ada pelantikan atau tidak? Dan kita belum tahu apakah sesuai dengan akhir masa jabatan 17 Februari atau menunggu bulan April. Kalau saya berpendapat bagusnya serentak, karena Pilkadanya serentak, maka serentak juga pelantikannya. Tapi itu semua tergantung kebijakan pusat,” pungkasnya.
sumber: Medanbisnisdaily.com






