MEDAN, sln70-news.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hari ini, Selasa (16/02/2021), mengirimkan radiogram penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) di 13 kabupaten/kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati/wali kota.
Pengiriman radiogram penunjukan Sekda di 13 kabupaten/kota sebagai Plh kepala daerah itu, dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Plh bupati/wali kota mulai bertugas pada 17 Februari 2021.
Dan apalagi hingga saat ini, belum ada diterima Pemprov Sumut untuk pelantikan 14 bupati/wali kota hasil Pilkada serentak 2020 pada 17 Februari 2021, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya pada 17 Februari.
“SK Kemendagri belum kami terima. Jadi besok (Rabu) akan dilakukan penunjukkan 13 Sekda sebagai Plh bupati/wali kota melalui radiogram,” kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Selasa (16/2/2021).