Disdik Karo Larang Pembelajaran Tatap Muka, Pembelajaran Jarak Jauh Masih Diberlakukan

EDUKASI, Sumut22 Dilihat
banner 468x60
Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA

KARO, sln70-news.com – Posisi zona merah COVID-19 ditengah pandemi virus corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Karo masih melarang pembelajaran tatap muka. Kebijakan pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021 ini, tetap diberlakukan.

“Perkembangan dan penyebaran virus corona semakin meluas dan memprihatinkan. Oleh karena itu kita masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh. Sejak awal masuk tahun ajaran baru, 13 Juli – 15 Agustus 2020, tetap pembelajaran daring,” ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Karo, Dr.Drs Eddi Surianta, M.Pd kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (21/7/2020).

banner 336x280

Sesuai keterangan Eddi Surianta, pihaknya belum ada memberi rekomendasi kepada satu sekolahpun di Karo untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun disisi lain, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dalam tahap kajian, dimana sekolah yang nantinya layak untuk memberlakukan pemberlajaran normal sesuai protokol COVID.

BACA JUGA:  Peran Perempuan dan Rumah, Garda Terdepan Melawan Covid-19

“Sekarang kami dalam kajian dimana sekolah yang berada di zona hijau di Kabupaten Karo yang tidak berinteraksi dengan pihak luar. Namun itu pun akan saya koordinasikan dengan pihak gugus. Bukan kebijakan dan keputusan saya sendiri, Ini menyangkut nyawa banyak orang, tidak boleh main-main,” ujar Kadis Pendidikan.

Tetapi jika ada sekolah di kawasan zona merah di Kabupaten Karo yang berniat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, Eddi Surianta menyatakan pihak sekolah berhak dan boleh-boleh saja membuat laporan ke dinas, serta menyertakan rancangan kesiapan proses belajar mengajar sesuai ptorokol COVID-19.

BACA JUGA:  Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung PSU di Labuhanbatu, Labusel dan Madina

“Rancangan program kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi corona harus dilaporkan ke dinas. Draf yang diajukan pihak sekolah akan kami bawa ke gugus tugas untuk di evaluasi. Bukan serta merta langsung di beri izin untuk pembelajaran tatap muka, ini beresiko. Sekali lagi saya tegaskan, belum ada izin pembelajaran tatap muka sekolah di Karo di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo,” tegas Eddi.

sumber: medanbisnisdaily.com

banner 336x280