
MEDAN, sln70-news.com – Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil membekuk satu dari dua bandar narkoba berinisial I (38). Bahkan aksi penangkapan tersangka diwarnai aksi kejar-kejaran bak di film action.
Informasi diperoleh M24 menyebutkan, peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di Jalan SM Raja, Simpang Limon, Kecamatan Medan Kota, Rabu (28/10) dini hari.

Mobil petugas jenis Honda CRV BK 1426 QH warna putih dan mobil bandar narkoba jenis Toyota Pajero Sport BK 1438 YT warna hitam, melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas saat itu.
Mobil petugas tampak beberapa kali menabrak mobil tersangka, terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil tersangka.
Satu dari dua tersangka berhasil dibekuk petugas, karena terjepit di dalam mobil. Sedangkan ke dua rekannya berhasil kabur, dengan melarikan diri ke pemukiman warga.
Situasi di lokasi penangkapan begitu tegang. Pengendara di jalan tak ada yang berani melintas. Petugas tampak mengeluarkan seorang lelaki dari dalam mobil tersebut, dengan kondisi sudah tak berdaya.
Petugas juga mencari barang bukti narkoba di dalam mobil tersangka. “Dari mana, bang?” ucap seorang petugas kepada sln70-news.com dilokasi kejadian.
Sayangnya, petugas enggan memberikan komentar soal kejadian tersebut. Tak lama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas memboyong tersangka bersama mobil ke komando. (adl)