
MEDAN, sln70-news.com – Angka pernikahan di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami penurunan. Hal ini dikatakan Urusan Agama Islam (Urais,) Kanwil Kemenag Sumut,DR.H.Syafii.MA, pada Senin (25/1/2021).
“Dua tahun terakhir, yakni tahun 2019 dan 2020, terjadi penurunan angka pernikahan di Sumut. Biasanya setiap tahun data keseluruhan pernikahan yang dilaporkan dari seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, totalnya bisa lebih 100.000 peristiwa pernikahan. Namun sejak virus Corona mewabah di tanah air, termasuk di Sumut,pernikahan pun makin berkurang,” katanya.
Sebagai bukti, tambah Syafii, dari peristiwa nikah tahun 2018 lebih 100.000 , namun pada tahun 2019 menurun menjadi 88 483 peristiwa pernikahan.
Begitu juga pada tahun 2020 kemarin, jumlah angka pernikahan di Sumut tercatat 78.892 pernikahan.
Menyinggung tentang prediksi pernikahan di tahun 2021, disebutkan Syafii pihaknya telah menyiapkan 100.000 buku nikah.
Baca Juga: Tiga Perda Disahkan DPRD Sumut, Gubsu Harapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat
“Mudah-mudahan bisa terpenuhi,mengingat tahun ini meski masih pandemi covid 19 tapi pelaksanaan pernikahan dibarengi resepsi sudah dibolehkan,asalkan mematuhi dan menerapkan Prokes Covid 19,” katanya sembari mengatakan “Mari sama sama kita berdoa,agar virus Corona dapat segera hilang dari muka bumi kita, agar semua tatanan kehidupan dan kegiatan masyarakat termasuk akad nikah dapat berlangsung normal, seperti sediakala,” tandasnya.
sumber: edisimedan.com