BELAWAN, sln70-news.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kontrak Rp135 milliar dari gedung Graha [… Baca Selengkapnya …]
Tindak Pidana Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







