MEDAN, sln70-news.com – Pemko Medan diharapkan serius menerapkan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Selain pengalokasian anggaran 10 persen dari PAD untuk pengentasan [… Baca Selengkapnya …]
Sosper No.5/2015
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







