JAKARTA, sln70-news.com – Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengumumkan ketentuan terkait tunjangan hari raya (THR) lebaran atau THR keagamaan pada Senin (12/4), pekan depan. Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan [… Baca Selengkapnya …]
Menaker
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.