MEDAN, sln70-news.com – Praktisi hukum Tanjungbalai, Ridho Damanik, SH memberikan apresiasi kepada balai Peasarana permukiman wilayah SUMUT atas kelengkapan izin lingkungan dan AMDAL pada proyek Sei silau Kota Tanjungbalai.
“Ya, Kepala balai sudah konfirmasi langsung ke saya sambil menunjukkan kelengkapan dokumennya,” jelas Ridho kepada sln70-news.com, Senin (15/03).
“Kalau sudah beginikan tidak ada lagi keraguan sama kita, karena semua bukti-buktinya sudah saya lihat,” lanjut Ridho.
Diharapkannya, semua proyek-proyek pembangunan yang berdampak terhadap pelestarian lingkungan hidup melengkapi izin lingkungan dan juga AMDAL.
“Agar ada tanggungjawab buat kita bersama untuk melestarikan lingkungan,” cetusnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, mereka tinggal menunggu mutu dari pekerjaannya apakah sesuai atau tidak.
“Mudah-mudahan semua sesuai harapan dan tidak ada pengurangan mutu yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap Alumni UMSU ini.
Ditegaskannya, dia sampai saat ini belum ada jumpa sama Kkontraktornya, jadi belum bisa melihat RAB bangunannya,
“Memang agak sibuk Kontraktornya ini, makanya belum ketemu-ketemu kita. Padahal ada juga beberapa fakta pekerjaan yang ingin kita pertanyakan, apakah sudah sesuai RAB atau tidak,” tutup Ridho. (cenoet)