Ridho Damanik Apresiasi Kelengkapan Izin Lingkungan dan AMDAL Proyek Balai Prasarana permukiman Wilayah Sumut

banner 468x60

MEDAN, sln70-news.com – Praktisi hukum Tanjungbalai, Ridho Damanik, SH memberikan apresiasi kepada balai Peasarana permukiman wilayah  SUMUT atas kelengkapan izin lingkungan dan AMDAL pada proyek Sei silau Kota Tanjungbalai.

“Ya, Kepala balai sudah konfirmasi langsung ke saya sambil menunjukkan kelengkapan dokumennya,” jelas Ridho kepada sln70-news.com, Senin (15/03).

banner 336x280

“Kalau sudah beginikan tidak ada lagi keraguan sama kita, karena semua bukti-buktinya sudah saya lihat,” lanjut Ridho.

BACA JUGA:  Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Diharapkannya, semua proyek-proyek pembangunan yang berdampak terhadap pelestarian lingkungan hidup melengkapi izin lingkungan dan juga AMDAL.

“Agar ada tanggungjawab buat kita bersama untuk melestarikan lingkungan,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, mereka tinggal menunggu mutu dari pekerjaannya apakah sesuai atau tidak. 

“Mudah-mudahan semua sesuai harapan dan tidak ada pengurangan mutu yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap Alumni UMSU ini.

BACA JUGA:  Direfocusing, Revitalisasi Gedung SMA 1 Medan Hanya Rp5,3 Miliar

Ditegaskannya, dia sampai saat ini belum ada jumpa sama Kkontraktornya, jadi belum bisa melihat RAB bangunannya,

“Memang agak sibuk Kontraktornya ini, makanya belum ketemu-ketemu kita. Padahal ada juga beberapa fakta pekerjaan yang ingin kita pertanyakan, apakah sudah sesuai RAB atau tidak,” tutup Ridho. (cenoet)

banner 336x280