Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

MEDAN14 views

Lebih lanjut Wiriya mengungkapkan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK ini bukan berarti bahwa kalian saat ini sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelasnya status kepegawaian yang kalian peroleh. Sebaliknya, buktikan bahwa dengan keluarnya SK pengangkatan PPPK ini menjadikan kalian semakin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Kota Medan.

“Pahami segala peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati. Hak-hak yang saudara dapatkan hampir sama dengan PNS, namun yang membedakan hanyalah tidak adanya dana pensiun. Sementara untuk jenjang karier, kalian bisa tetap menduduki jabatan strategis yang ada di jajaran Pemko Medan. Program pengangkatan PPPK ini sendiri merupakan sebuah solusi untuk pegawai non-PNS agar bisa mendapat fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Perlu diingat bahwa evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat & 2 Lurah Dinonaktifkan

Turut hadir dalam penyerahan SK PPPK, Asisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, dan mewakili Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Kota Medan.(adl)