PDIP Sebut Akhyar Nasution Tak Perlu Dilantik Jadi Walikota, Ini Alasannya

POLITIK6 views

Sekadar mengingatkan Akhyar Nasution sendiri adalah Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021. Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution adalah pemenang Pilkada Medan 2015. Terhitung 24 Oktober 2019 Akhyar diangkat menjadi Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Medan karena Dzulmi Eldin tersangkut persoalan hukum.

Di Pilkada Medan 2020 Akhyar Nasution menggandeng Salman Alfarisi. Pasangan calon yang diusung PKS dan Partai Demokrat itu berhadapan dengan menantu Presiden Jokowi Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman.

BACA JUGA:  KPU Akan Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh suara terbanyak. Tidak terima dengan hasil itu Akhyar-Salman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada 26 Januari 2021 lalu DPRD Medan menggelar sidang paripurna pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif. Akhyar sendiri mengungkapkan SK pemberhentian Dzulmi Eldin terbengkalai 3 bulan lamanya.

BACA JUGA:  Agus Setiawan Minta Pemko Medan Realisasikan Keluhan Warga Skala Prioritas

“SK pemberhentian Pak Dzulmi Eldin (terbit) 15 Oktober 2020, ada 3 bulan. Saya gak tahu apa penyebabnya, sampai 3 bulan terbengkalai suratnya itu,” ujar Akhyar usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (26/1/2021).