MEDAN, sln70-news.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Roby Barus menilai sudah tidak perlu Akhyar Nasution diangkat menjadi Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021.
“Sudah injury time, tinggal 8 hari lagi sisa masa jabatannya. Jadi untuk apa dilantik, tak perlu lagi,” ujarnya, di Medan, Selasa (9/2/2021).
Ia memastikan tidak ada yang bisa dilakukan Akhyar apabila dipaksakan untuk dilantik. “Apa yang mau dibuat, mutasi juga tidak bisa, selama menjabat juga tidak ada prestasi,” bilang Sekretaris DPC PDIP Medan ini.
Melantik Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif, kata dia, hanya akan menguntungkan Akhyar secara pribadi, karena pernah tercatat sebagai Wali Kota Medan. “Cuma itu, gak ada yang lain. Jadi saya rasa tidak perlu (ada pelantikan),” tuturnya.
Seperti diberitakan, Kemendagri memastikan Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Meskipun jabatan Akhyar akan berakhir 8 hari lagi atau tepatnya 17 Februari 2021.
“Sepertinya masih sempat untuk beberapa hari (wali kota) definitif,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Surat keputusan (SK) Akhyar Nasution sebagai wali kota definitif diakuinya sedang dalam tahap proses penandatanganan oleh menteri. “Saat ini prosesnya sudah proses untuk tandatangan petikan SK dan sekaligus surat pengantar ke gubernur oleh Dirjen Otda,” bilangnya.