Mendikbud Nadiem Minta Seluruh Daerah Segera Buka Sekolah dengan Prokes

EDUKASI9 views

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

BACA JUGA:  Maksimalkan Guru dan Sekolah Penggerak, Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

sumber: suara.com