Ketiga Wanita Ini Ditangkap saat Grebek Lapak Nyabu

Berita1 views
Ketiga Wanita yang Ditangkap Saat Gerebek Lapak Nyabu/ hrs(sln70-news.com)

MEDAN, sln70-news.com – Tiga wanita ditangkap dari sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Denai Gang Hidayah, Kel Tegal Sari III, Kec Medan Denai saat digrebek Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Ketiganya yakni, LS (34) dan RS (26), keduanya warga Jalan Denai, Kec Medan Denai. Sedangkan satu tersangka lagi, RAS (29), warga Jalan Menteng VII Gang Amal, Kec Medan Denai.

“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi yang kami grebek itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

BACA JUGA:  Safari Ramadhan di Polres Taput, Kapoldasu Berikan Sembako kepada 23 Anak Yatim

Katanya, ini berawal dari laporan warga yang ditindaklanjuti pihaknya. Bukti kuat dari penelusuran yang dilakukan, pengrebekan pun dilakukan. Pengrebekan itu pula, petugas amankan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis sabu, 3 unit handphone (HP), 1 pecahan pil ekstasi, 3 plastik klip, dan uang Rp2,1 juta. “Tiap ruangan rumah itu kami geledah dan sabu-sabu itu ditemukan di pintu kamar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Formas Sari Rejo Tagih Presiden Selesaikan Masalah Tanah Masyarakat

Selanjutnya personel Tekab Polsek Medan Area mengamankan tersangka dan barang bukti diamankan dan diboyong ke ruang penyidik guna di proses lanjut. (hrs)