Diduga Gelapkan Dana Hibah Pokmas Rp53 Juta, Warga Polisikan Lurah Sei Mati

MEDAN, sln70-news.com – Warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun akan melaporkan Lurah Sei Mati, Fahrulrozi yang diduga menggelapkan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) TA 2020, untuk pengerjaan tutup inlet besi sebesar Rp53.832.000 ke Polda Sumut.

“Warga siap melaporkan Lurah Sei Mati, Fahrulrozi ke Polda Sumut yang diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap warga Kel Sei Mati yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada M24, Senin (24/5).

Dari awal warga sudah menduga, pengerjaan rabat beton dan tutup inlet di Gang Al Fajar oleh Pokmas Al Fajar diketuai, Rosmia Lubis yang merupakan Kepling VII, Kel Sei Mati, Kec Medan Maimun menyimpang.

Pasalnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN ditransfer ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diteruskan ke rekening Pokmas di beberapa titik pengerjaan tersebut, diakomodir oleh Lurah Sei Mati, Fahrulrozi sebagai pelaksana di lapangan.

BACA JUGA:  Ada Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Vampire Refleksiology Spa

“Parahnya lagi, kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat itu tidak transfaransi, untuk dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat,” cetusnya lagi.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, untuk pengerjaan rabat beton dengan pagu Rp158.474.000 dan tutup inlet sebesar Rp53.832.000 menimbulkan dugaan, bahwa telah terjadi pembohongan dan pembodohan.

Sebab, untuk pengerjaan tutup inlet dengan spesifikasi bahannya seperti besi siku 60 dan besi bulat 14 mm, ukuran 60×60 cm sebanyak 60 pcs dilakukan secara swakelola oleh masyarakat, dengan melakukan pengutipan kepada warga sebagai penyedia anggarannya.

“Warga secara swakelola membuat penutup lubang Inlet baru, karena penutup paret dibuka dan dibiarkan begitu saja oleh Kepling VII, Rosmia,” ucapnya.

BACA JUGA:  Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Harus Memiliki Surat Rekomendasi

Warga tidak mengetahui alasan Ketua Pokmas Al Fajar mencabuti beton penutup inlet yang  sudah dijualnya ke botot.
“Kepling mencabuti besi penutup lubang Inlet, lalu dikumpuli di rumahnya dan dijual ke botot, barbut pecahan beton ada tertimbun disamping rumahnya” imbuhnya lagi.

Terpisah, Lurah Sei Mati, Fahrulrozi ketika dikonfirmasi membantah soal pengerjaan proyek tersebut diakomodirnya. “Nggak ada itu, bang. Kan refocusing anggaran Covid-19,” kata Lurah Sei Mati, Fachrulrozi ketika dihubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (11/5) lalu.

Pernyataan Lurah Sei Mati, Fahrulrozi bertolak belakang dengan keterangan Kepling VII, Rosmiati Lubis yang mengaku pengerjaan itu dilakukan Pokmas Al Fajar dibulan Desember tahun 2020.

“Ada, pak. Pengerjaan untuk pengaspalan jalan (rabat beton) dan parit (lubang Inlet),” ucapnya,” cetusnya. (Adlan)