BPBD Minta Warga Tidak Dekati Zona Merah Saat Erupsi Gunung Sinabung

Berita21 Dilihat
banner 468x60
Gunung Sinabung kembali erupsi /sln70-news.com

KARO, sln70-news.com – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, Natanail Perangin Angin, menyatakan masyarakat tidak ada yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung.
“Selama dua kali terjadinya erupsi Sinabung tidak ada warga maupun petani diungsikan ke tempat yang cukup aman,” ujar Natanail, Senin malam, 10 Agustus 2020.

Ia menyebutkan warga tidak perlu dipindahkan ke lokasi yang aman karena erupsi Gunung Sinabung jauh dari lokasi pemukiman masyarakat. “Erupsi Sinabung itu berada di kawasan zona merah (zona larangan) dan warga sudah lama meninggalkan lokasi tersebut,” ujarnya.

banner 336x280

Meski demikian, Natanail mengingatkan agar warga maupun petani tidak memasuki areal zona merah ketika terjadinya erupsi. Karena selama ini ada saja warga atau petani yang nekad menerobos masuk ke kawasan zona merah untuk melihat kebun.

BACA JUGA:  Ketinggian Banjir Lahar Dingin Gunung Sinabung Capai 80 Cm

Padahal rumah dan perkebunan milik masyarakat yang berada di zona merah sudah lama ditinggalkan atau tidak dikelola lagi. “Pemerintah juga melarang masyarakat untuk tinggal di kawasan zona merah tersebut demi keselamatan jika terjadi erupsi Gunung Sinabung,” katanya.

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin, 10 Agustus 2020 mengalami erupsi (menyemburkan abu vulkanik) sekitar pukul 10.16 WIB.

Erupsi mencapai ketinggian kolom sekitar 5.000 meter dari puncak gunung. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung. Kemudian radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

BACA JUGA:  Basuki 'Poles' Danau Toba Hingga Bromo, Butuh Uang Rp 3,8 T

Erupsi pertama Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Agustus 2020 pukul 01.58 WIB. Saat ini tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (sekitar lebih 4.460 meter di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.

Empat kecamatan di Kabupaten Karo, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter. Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung, yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka.

sumber: tempo.co

Berikut video yang diterima sln70-news.com

banner 336x280